Selasa, 14 Juni 2011

Penyanyi Afgan Syah Reza Dilaporkan ke Polisi

Afgan

Penyanyi Afgan Syah Reza ,artis kelahiran jakarta 27 mei 1989 dikabarkan dilaporkan ke polisi karena dituding telah melakukan pelanggaran kontrak kerja oleh pihak Wanna B . Kuasa hukum Wanna B mengatakan selasa siang akan melaporkan penyanyi berdarah minang Afgan ke pihak yang berwajib melalui ponselnya ke pada wartawan.
Menurut Hulman, Afgan dinilai bersalah karena terlibat dalam perjanjian kerja dengan perusahaan rekaman lain. Padahal, kontraknya dengan Wanna B masih berjalan.
Afgan bergabung dengan Wanna B sejak 2007 silam. Perusahaan rekaman itulah yang menemukan bakat Afgan dan mengorbitkannya sebagai penyanyi profesional. Perbuatan yang dilakukan Afgan dinilai telah merugikan pihak Wanna B dan karena itu pula sang idola pelantun "Terima kasih Cinta" mau tak mau harus berurusan dengan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar